Polisi Tangkap Empat Pelaku Penyerangan Pengantar Jenazah
Penulis - Irfan iskandar
CELEBES.ID- Polisi menangkap empat orang yang di duga pelaku penyerangan dan pembusuran di jalan perintis kemerdekaan. Senin (20/6/2022).
"Hari ini sudah di amankan 4 orang yang di duga pelaku dan sementara menjalankan pemeriksaan di Polsek Biringkanaya" kata kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS kepada awak media.
Lando mengungkapkan, pelaku berinisial AM (19) Maros, A (14) Makassar, RP (43) Makassar dan DS (18) Makassar.
"Satu orang yakni AM (19) di amankan di Maros karena dia kerja di Maros, sedangkan tiga pelaku lainnya di amankan di Batutambung" tambahnya.
Hasil pemeriksaan, kata Lando mereka mengakui melakukan penyerangan baik pembusuran atau pelemparan dan pemukulan terhadap rombongan pengantar jenazah.
"Dari pengakuan yang kita amankan bukan cuman mereka yang melakukan penyerangan sehingga rekannya yang lain masih dalam pengejaran," jelasnya.
Terkait motif penyerangan, Lando mengatakan masih melakukan penyelidikan.
"Motifnya kita masih dalami apa motif yang sebenarnya karena kita harus seimbangkan antara warga dengan rombongan pengantar jenazah," terangnya.
Adapun ancaman hukuman yang diberikan ke empat korban yaitu pasal 170 ayat 2 1e KUHP, dengan penjara selama lamanya tujuh tahun.
Komentar
Posting Komentar